Scroll untuk baca artikel
Advertisement
Advertisement
Breaking News
08:42
Advertisement

URC Polres Minut Amankan Remaja Terduga Pelaku Penganiayaan dengan Badik

Bagikan
Lihat Tersimpan

Minut, TARGETBERITA.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Minahasa Utara mengamankan seorang remaja berinisial AK (17), yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam di Kelurahan Sukur, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan polisi nomor LP/B/717/IX/2026/SPKT/POLRES MINAHASA UTARA/POLDA SULAWESI UTARA terkait peristiwa yang terjadi pada Minggu (27/9/2026), sekitar pukul 03.00 WITA.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban menerima panggilan WhatsApp dari korban yang mengabarkan dirinya telah menjadi korban penganiayaan. Korban mengalami luka di bagian punggung kiri serta lebam pada leher, sehingga harus mendapatkan penanganan medis di RS Walanda Maramis.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Minahasa Utara yang dipimpin Katim IPDA Jonathan Marpaung, S.Tr.I.K., melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi, mengumpulkan barang bukti, serta menelusuri keberadaan terduga pelaku.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi AK dan melakukan pencarian hingga akhirnya mengamankannya di Desa Talikuran, Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita satu senjata tajam jenis badik yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Minahasa Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Plt. Kapolres Minahasa Utara AKBP Antonius F. Gea, S.H., S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Steven Surentu, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan persoalan serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.

Polres Minahasa Utara menegaskan komitmennya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Penulis

admin@targetberita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi Kami