Scroll untuk baca artikel
Advertisement
Advertisement
Breaking News
17:23
Advertisement

Bonus Atlet Manado Disorot, Ronald Sumual: Jangan Pangkas Keringat Para Juara!

Rumah Aspirasi Macan Dari Timur (MDT), Ketua Ronald Sumual, SH, ST, M.Si saat konferensi pers, Jumat (6/11/2026)
Rumah Aspirasi Macan Dari Timur (MDT), Ketua Ronald Sumual, SH, ST, M.Si saat konferensi pers, Jumat (6/11/2026)
Bagikan
Lihat Tersimpan

Manado, TARGETBERITA.ID – Persoalan besaran bonus atlet peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII Sulawesi Utara 2025 menjadi perhatian Rumah Aspirasi Macan Dari Timur (MDT) Sulawesi Utara.

‎‎Melalui Ronald Sumual, organisasi tersebut mendesak Pemerintah Kota Manado dan KONI Manado memberikan penjelasan terbuka terkait mekanisme serta besaran bonus yang diterima para atlet.

‎‎Dalam pernyataannya, Jumat (6/11/2026), Ronald Sumual menilai terdapat persoalan keadilan dalam pemberian bonus kepada atlet Kota Manado.

‎‎Ia mempertanyakan perbedaan besaran penghargaan yang diterima atlet Manado dibandingkan dengan atlet dari Kabupaten Minahasa dan Minahasa Tenggara.

‎‎Ronald menjelaskan, pihaknya menerima pengaduan dari sejumlah atlet yang merasa keberatan dengan besaran bonus yang diterima.

‎Setelah menelusuri persoalan tersebut, ia mengaku menemukan sejumlah hal yang perlu mendapat penjelasan dari pemerintah daerah, terutama menyangkut perhitungan bonus untuk atlet nomor beregu.

‎Menurut Ronald, berdasarkan data APBD yang dikutipnya dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, APBD Kota Manado mencapai sekitar Rp1,764 triliun.

‎‎Sementara APBD Kabupaten Minahasa disebut sekitar Rp1,380 triliun dan Minahasa Tenggara sekitar Rp702 miliar.

‎‎Ia kemudian membandingkan besaran bonus yang diberikan kedua daerah tersebut kepada atlet peraih medali emas.

‎Kabupaten Minahasa memberikan bonus Rp20 juta kepada setiap atlet peraih emas, termasuk 59 atlet yang berhasil menyumbangkan medali emas pada Porprov XII 2025.

‎‎”Kalau APBD Minahasa lebih kecil tetapi bisa memberikan bonus Rp20 juta per atlet untuk 59 peraih emas, mengapa Manado dengan APBD Rp1,764 triliun tidak bisa memberikan penghargaan yang sama?” ujar Ronald.

‎‎Ia juga menyoroti pemberian bonus kepada atlet peraih medali emas nomor beregu di Kota Manado yang menurut pengaduan diterimanya, dibagikan berdasarkan jumlah anggota tim sehingga nilai yang diterima masing-masing atlet menjadi jauh lebih kecil.

‎Ronald menilai, pemerintah perlu mempertimbangkan kontribusi setiap atlet secara adil, tanpa menjadikan jumlah anggota dalam satu tim sebagai alasan untuk mengurangi penghargaan atas prestasi yang telah diraih.

‎Bahkan, ia menghitung apabila Pemerintah Kota Manado memberikan bonus Rp20 juta kepada 163 atlet peraih medali emas, kebutuhan anggaran yang diperlukan sekitar Rp3,26 miliar. Angka tersebut, menurut perhitungannya, hanya sekitar 0,18 persen dari APBD Kota Manado.

‎”Ini para atlet yang sudah berjuang mengharumkan nama daerah. Mereka adalah pahlawan olahraga. Jangan sampai keringat dan perjuangan mereka justru tidak dihargai secara layak,” tegasnya.

‎Ronald juga mengingatkan agar kebijakan efisiensi anggaran tidak dijadikan alasan untuk mengurangi penghargaan kepada atlet berprestasi.

‎Menurutnya, efisiensi seharusnya lebih diarahkan pada pengeluaran yang tidak menjadi prioritas, bukan mengurangi apresiasi terhadap masyarakat yang telah mengharumkan nama daerah.

‎‎Ia turut mengaitkan hal tersebut dengan semangat Presiden Prabowo Subianto yang dikenal memiliki perhatian terhadap dunia olahraga, termasuk pencak silat.

‎Empat Tuntutan Rumah Aspirasi Macan Dari Timur

‎Atas persoalan tersebut, Ronald menyampaikan empat tuntutan kepada Pemerintah Kota Manado, KONI Manado, serta pihak terkait.

‎Pertama, pihaknya meminta Wali Kota Manado Andre Angouw, Wakil Wali Kota Richard Sualang, dan KONI Manado melakukan klarifikasi terbuka di hadapan para atlet.

‎‎Ia mendesak pemerintah membuka Surat Keputusan (SK) Wali Kota dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk menjelaskan dasar penetapan bonus, termasuk bagaimana janji bonus Rp20 juta yang dipersoalkan atlet dihitung hingga menjadi nilai yang diterima masing-masing anggota tim.

‎‎”Kami minta semuanya dibuka secara transparan. Buka SK Wali Kota, buka DPA Dispora, dan jelaskan kepada atlet dari mana dasar perhitungan bonus tersebut,” katanya.

‎‎Kedua, Macan Dari Timur meminta Komisi IV DPRD Kota Manado memanggil Dispora dan KONI Manado pada pekan berikutnya untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan pemberian bonus atlet.

‎‎Ronald berharap evaluasi dilakukan berdasarkan dokumen anggaran dan data yang sebenarnya, bukan sekadar penjelasan lisan.

‎‎Ketiga, pihaknya mendesak penghentian segala bentuk dugaan intimidasi terhadap atlet yang menyampaikan keluhan mengenai bonus.

‎Ronald mengaku memiliki rekaman pesan suara yang menurutnya berisi ancaman terhadap sejumlah atlet.

‎Ancaman yang dimaksud, antara lain dugaan ancaman pencoretan dari kontingen Manado pada Porprov XIII tahun 2027 serta ancaman pelaporan dengan dugaan pencemaran nama baik apabila atlet terus menyuarakan persoalan tersebut.

‎‎”Kami meminta semua bentuk intimidasi dihentikan. Atlet tidak boleh diancam hanya karena memperjuangkan hak dan menyampaikan aspirasi. Jika persoalan ini tidak diselesaikan, kami siap membawa persoalan ini ke tingkat pusat,” tegasnya.

‎Ronald menekankan bahwa atlet harus diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi tanpa rasa takut. Menurutnya, mereka merupakan putra-putri daerah yang telah berjuang membawa nama Kota Manado dan Sulawesi Utara.

‎Keempat, meminta agar pada pelaksanaan Porprov XIII Sulawesi Utara tahun 2027, pemerintah menetapkan skema bonus yang jelas dan adil.

‎Pihaknya mengusulkan setiap atlet peraih medali emas mendapatkan bonus Rp20 juta per orang, baik pada nomor perorangan maupun beregu, tanpa membedakan jumlah anggota tim.

‎‎Bahkan, Ronald menilai besaran tersebut masih dapat ditingkatkan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

‎‎”Harus dikunci bahwa satu medali emas memiliki nilai penghargaan yang sama bagi setiap atlet. Jangan sampai atlet nomor beregu mendapatkan nilai yang jauh berbeda hanya karena mereka bertanding dalam satu tim,” ujarnya.

‎‎Lebih lanjut, Ronald mengungkapkan bahwa Rumah Aspirasi Macan Dari Timur Sulawesi Utara didirikan oleh Martin Daniel Tumbelaka, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI Komisi III.

‎‎Menurut Ronald, pihaknya mendapat arahan untuk mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, termasuk keluhan para atlet yang merasa haknya belum mendapatkan penjelasan secara memadai.

‎‎Ia menyayangkan adanya anggapan bahwa atlet harus datang sendiri ke DPRD untuk meminta penyelesaian persoalan bonus.

‎‎Baginya, atlet tidak seharusnya diposisikan seolah-olah sedang meminta belas kasihan, karena penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas prestasi dan perjuangan mereka.

‎”Jangan sampai atlet disuruh mengemis ke DPRD untuk memperjuangkan bonusnya. Mereka bukan pengemis. Mereka adalah kebanggaan Manado dan Sulawesi Utara yang sudah berjuang mengharumkan nama daerah,” ungkapnya.

‎Ronald berharap Pemerintah Kota Manado, KONI, Dispora, dan DPRD segera duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara terbuka, sehingga tidak mengganggu semangat dan masa depan pembinaan olahraga di daerah.

‎Ia menegaskan, perjuangan yang dilakukan Rumah Aspirasi ini bukan semata-mata persoalan nominal bonus, tetapi juga menyangkut transparansi, penghargaan terhadap prestasi, serta perlindungan terhadap atlet yang menyampaikan aspirasi.

‎‎”Jika keadilan itu tidak datang dari atas, kami akan memperjuangkannya dari bawah, dengan persatuan para atlet, data yang kami miliki, dan ketegasan hukum. Moto kami, sebagaimana yang selalu disampaikan Pak Martin, hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit akan runtuh,” pungkas Ronald.

Penulis

admin@targetberita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi Kami